Wednesday 20 December 2017

Menguak Manajemen SDM dalam Organisasi

Sumber daya manusia (SDM), merupakan asset yang sangat berharga bagi suatu organisasi, baik organisasi sosial, pemerintahan, maupun perusahaan. Karena itu, SDM harus dikelola dengan sebaik mungkin. 
Pengelolaan/manajemen merupakan ilmu/seni yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kontribusi pegawai terhadap organisasi dalam rangka mencapai produktivitas organisasinya. 
Hal ini dapat di pahami karena semua kegiatan organisasi dalam mencapai tujuan, tergantung kepada manusia yang mengelola organisasi yang bersangkutan. 
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa manajemen merupakan suatu proses pengelolaan yang terdiri dari Planning (Perencanaan), Organitation (Organisasi), Actuating (Pelaksanaan), Controling (Pengendalian) yang dilaksanakan secara berkesinambungan guna mencapai tujuan dari suatu organisasi. 
Planning (perencanaan) terkait SDM merupakan upaya merencanakan kebutuhan SDM dalam suatu organisasi dalam melaksanakan kegiatan organisasinya untuk mencapai tujuan organisasi tersebut. 
Organitation (organisasi) di sini merupakan penempatan SDM yang ada sesuai dengan kompetensi dan keahlian masing – masing yang dimiliki setiap SDM. 
Sedangkan, actuating (pelaksanaan) SDM berarti bahwa memastikan semua SDM yang ada harus dioptimalkan untuk mencapai visi, misi dan program kerja organisasi.
Selanjutnya, Controlling (pengendalian) SDM dimaksudkan agar pekerjaan / output hasil kerja berjalan sesuai dengan visi, misi, tujuan serta aturan dan program kerja organisasi yang sudah ditetapkan. Baik dalam bentuk supervisi, pengawasan, inspeksi hingga audit. 
PP 11/2017 tentang Manajemen PNS menyebutkan bahwa manajemen PNS meliputi 14 (empatbelas) jenis, yaitu penyusunan dan penetapan kebutuhan; pengadaan; pangkat dan jabatan; pengembangan karier; pola karier; promosi; mutasi; penilaian kinerja; penggajian dan tunjangan; penghargaan; disiplin; pemberhentian; jaminan pension dan jaminan hari tua; perlindungan. 
Karena itu, dapat dikatakan bahwa manajemen SDM pada institusi pemerintah bukan merupakan hal yang baru. Itu sudah diatur oleh peraturan dan ketentuan yang berlaku. 
Pelaksanaan manajemen SDM baik pada organisasi swasta maupun institusi pemerintah harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

Model Manajemen
Hal tersebut guna menciptakan kondisi lingkungan organisasi yang nyaman dan dapat meningkatkan produktifitas organisasi.Dalam pelaksanaan manajemen SDM memiliki banyak model. 
Tetapi tujuannya sama, yaitu mempelajari permasalahan-permasalahan yang ada dalam manajemen SDM kemudian mencari solusinya. Seperti yang kita tahu, kita tidak bisa menerapkan manajemen perusahaan besar ke perusahaan kecil, begitu juga sebaliknya. 
Model Klerikal, fungsidaridepartemen SDM / HRD ialah mendapatkan laporan berupa data, catatan atau apa pun secara rutin. 
Fungsinya untuk menangani kertas kerja yang dibutuhkan, membuat peraturan serta mengerjakan apa pun yang berhubungan dengan tugas kepegawaian secara rutin. 
Model Hukum, berbicara hukum maka juga berbicara soal legalitas. Operasional / pelaksanaan dari SDM harus berlandaskan kekuatan hukum, seperti hubungan perburuhan, negoisasi kontrak kerja, pengawasan dan kepatuhan ialah fungsi utama yang ditimbulkan dari hubungan yang bertentangan antarmanajer dengan karyawan. 
Model Finansial, model ini semakin berkembang seiring berkembangnya waktu, karena para manajer sadar bahwa dari segi SDM juga mempengaruhi arus keuangan yang meliputi beban asuransi, pensiuan, liburan, dan lain-lain.

Dalam hal ini membuat tugas dan peran manajer menjadi lebih kompleks.
Model Manajerial, ada 2 versi yang pertama adalah manajer HRD memahami kerangka acuan kerja dalam lini manajemen dan mementingkan tingkat produktivitas, sedangkan yang kedua adalah manajer menjalankan fungsi dari manejemen SDM. 
Jadi, dalam hal ini manajer memiliki banyak fungsi, bisa jadi konselor, planner, dan lain-lain. Model Humanistis, ide terbentuknya model ini ialah departemen SDM dibentuk untuk membantu mengeluarkan potensi terbaik karyawan yang dinaunginya sehingga dapat memaksimalkan karir dalam perusahaan, efeknya akan memberikan kontribusi maksimal untuk perusahaan. 
Model humanistis ini menggambarkan hubungan kemanusiaan antara perusahaan dengan pegawainya. 
Model Ilmu Perilaku / Keperilakuan, dalam model ini berasumsi bahwa ilmu-ilmu yang berhubungan dengan perilaku misalkan psikologi adalah dasar kegiatan SDM. 
Prinsip utamanya adalah pendekatan ilmu pengetahuan terhadap perilaku manusia di dalamnya, sehingga dapat membantu permasalahan yang ada. 
Mari kita jaga dan kelola bersama SDM di lingkungan organisasi kita agar dapat meningkatkan produktifitas SDM masing – masing dan organisasi.

Penulis : R Yudhy Pradityo Sp, SE, MM
Sudah diterbitkan dalam : Netralnews.com

0 komentar:

Post a Comment